POTRET Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Surat Pengunduran Dirinya bak Tak Membantu, Suami Putri Tegang!!

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022).

Kendati sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Korps Bhayangkara, Ferdy Sambo nyatanya tetap harus jalani sidang kode etik.

Surat pengunduran diri suami Putri Candrawathi ini bak tak membantu apa-apa.

Kini Ferdy Sambo pun telah duduk di dalam persidangan kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri.

Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan alasan suami Putri Candrawathi itu wajib mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Ia mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo tidak mempengaruhi digelarnya sidang etik tersebut.

"Konteks berbeda.

Pengunduran diri hak individu.

Sedangkan sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan yang bersangkutan menjalankan tugas kepolisian," kata Dedi Prasetyo dikutip dari akun Youtube Kompas TV.

Irjen Ferdy Sambo pun telah berada di Mabes Polri sekira pukul 07.30 WIB.

Dedi lalu menjelaskan mekanisme tahapan sidang etik.

Dimana, tahapan awal akan dibuka oleh ketua sidang etik yang akan menanyakan identitas serta syarat formil terpenuhi.

Kemudian, sidang akan melakukan pendalaman materi serta pembuktian perbuatan yang bersangkutan.

"Lalu apa keputusan yang diambil," ujarnya.

Ferdy Sambo jalani sidang kode etik (2) (YouTube Kompas TV)

Tim pun, kata Dedi, telah mengecek kesehatan Irjen Ferdy Sambo sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Sudah dilalui, kondisinya sehat," ujarnya.

Selain itu, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga mengundang Kompolnas untuk menjaga transparansi, independen dan akuntabel.

"Tim berikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini.

Dan Kompolnas bisa memberikan penilaian terhadap sidang ini," tuturnya.

Diketahui, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.

Dalam sidang etik, nantinya akan ditentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

“Saudara FS sendiri, nanti hari Kamis (hari ini) akan dilaksanakan sidang komisi kode etik.

Untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau pun tidak,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) kemarin.

Sedangkan Dedi mengungkapkan sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

"Besok (Kamis) sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ucapnya.

Dedi mengatakan sidang KKEP akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga, yakni Kepala Badan Inteligen Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri.

"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," lanjut Dedi, dilansir Kompas.com.

Posting Komentar untuk "POTRET Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Surat Pengunduran Dirinya bak Tak Membantu, Suami Putri Tegang!!"