Pengacara: Jeroan Brigadir J Sudah Tidak Ada di Dalam Tubuh


Kasus pembunuhan Brigadir J masih belum menemukan titik terang, namun ada penjelasan dari pengacara keluarga brigadir J yang menghebohkan publik.


Pihak pengacara Brigadir J mengaku ragu atas autopsi yang dilakukan kepolisian. Hal tersebut dikarenakan Kamaruddin menduga autopsi dilakukan di bawah tekanan.

Sehingga belum diketahui apakah hasilnya benar atau tidak. Karena itu, pihak Brigadir J meminta autopsi ulang. Pengacara menduga bahwa organ dalam yang ia sebut jeroan Brigadir J sudah tidak ada di dalam tubuh jasad.

Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," ujarnya, dikutip dari Realita pada Senin, 18 Juli 2022.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," imbuhnya.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan dugaan pembunuhan berencana.

Diwartakan laporan ini diajukan lantaran pihak keluarga menduga tewasnya Brigadir J bukan karena baku tembak.

"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana," ujar pengacara keluarga Brigadir J.

Posting Komentar untuk "Pengacara: Jeroan Brigadir J Sudah Tidak Ada di Dalam Tubuh"