Akhirnya Terungkap Bareskrim Temukan Bukti Baru Rekaman CCTV Soal Brigadir J Tewas, Ini Kata Polri
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu 20 Juli 2022.
Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya menemukan beberapa bukti baru CCTV yang diperoleh penyidik dari beberapa sumber.
Foto: Bareskrim Polri disebut telah mengantongi CCTV baru terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com)
Polri menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru terkait dengan misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat.
Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti tim laboratorium forensik.
Bareskrim Polri disebut telah mengantongi CCTV baru terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo
Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu.
Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda.
Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya.
Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.
Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya.
Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan.
Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana.
Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," katanya.
Diambil alih Bareskrim
Foto: Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).
"Jadi begini tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim. Sudah disampaikan sehingga tentunya nanti akan memutuskan," kata Benny.
Benny menuturkan bahwa alasan pengambil alihan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penanganan kasus Brigadir J.
Selain itu, peralatan Bareskrim dinilai lebih memadai untuk pemeriksaan secara ilmiah.
"Untuk memudahkan proses penanganan karena ini ksus kait mengaitkan dan tentunya diharapkan kalau di sini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific crime investigation," jelasnya.
Namun, dia tidak menjelaskan apakah pengambil alihan kasus ke Bareskrim karena viralnya rekaman video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang saling berpelukan dengan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat menyindir Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang saling berpelukan dengan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo seusai kasus baku tembak yang menewaskan kliennya.
Hal tersebut sekaligus menanggapi penanganan kasus tersebut yang kini ditarik ke Polda Metro Jaya.
Adapun pihak kuasa hukum menilai bahwa penanganan di Polda Metro Jaya tidak tepat.
"Sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main Teletabbies dengan Kapolda Metro Jaya itu peluk-pelukan sambil nangis-nagisan," kata Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Lebih lanjut, Kamarudin menuturkan bahwa pihak keluarga meragukan penanganannya akan berjalan objektif karena video tersebut.
"Jadi kami ragukan juga objektivitasnya oleh karena itu," jelas Kamarudin.
Bahkan, menurutnya, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya seharusnya dihentikan.
Sebab, pihak terlapor yakni Brigadir J sudah meninggal dunia.
"Kami tentu kalau orang mati dilaporkan ya SP3.
Dilaporkan ya SP3 karena tidak bisa dimintai pertanggung jawaban kepada orang mati dan itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujar Kamaruddin.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Tayang di
Posting Komentar untuk "Akhirnya Terungkap Bareskrim Temukan Bukti Baru Rekaman CCTV Soal Brigadir J Tewas, Ini Kata Polri"
Posting Komentar